MATAMUDA
Dilansir dari pendis.kemenag.go.id, Kementerian Agama resmi mengubah
Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) menjadi Masa Ta'aruf Murid Madrasah
(MATAMUDA) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027. Perubahan tersebut disosialisasikan
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah secara
live melalui kanal YouTube Pendis Channel, Kamis (2/7/2026).
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan pergantian nama
tersebut bukan sekadar perubahan istilah, melainkan bagian dari transformasi
pendidikan madrasah yang lebih menempatkan murid sebagai subjek utama sekaligus
memperkuat program Madrasah Ramah Anak.
"Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan,
tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya
adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak," kata
Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis MATAMUDA Tahun Pelajaran
2026/2027.
Menurut Nyayu, maraknya persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan
menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan
MATAMUDA harus menjadi momentum untuk membangun budaya madrasah yang aman,
nyaman, dan menyenangkan.
"Momentum pelaksanaan MATAMUDA harus dimanfaatkan seoptimal
mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan
suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan madrasah yang
ramah anak tidak hanya berada di tangan kepala madrasah dan guru, tetapi
melibatkan seluruh warga madrasah, termasuk para murid.
Nyayu juga mengingatkan agar pelaksanaan MATAMUDA tidak hanya mengandalkan metode ceramah. Menurutnya, kegiatan perlu dikemas lebih kreatif melalui permainan edukatif, praktik, dan aktivitas pengembangan bakat agar memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi murid baru.
Lima Tujuan Utama MATAMUDA
Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah,
Sholla Taufiq, menjelaskan MATAMUDA dirancang sebagai pengalaman pertama murid
mengenal kehidupan di madrasah. Karena itu, pelaksanaannya harus bersifat
edukatif, aman, dan menyenangkan.
"MATAMUDA bukan sekadar
orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid
beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan
nilai-nilai yang hidup di madrasah," ujarnya.
Sholla menjelaskan, terdapat lima tujuan utama pelaksanaan MATAMUDA,
yakni:
1.
Membantu murid beradaptasi
dengan lingkungan madrasah;
2.
Menumbuhkan rasa bangga
terhadap madrasah;
3.
Mewujudkan lingkungan yang
aman dan menyenangkan;
4.
Mengenalkan kurikulum dan
budaya positif;
5.
Menumbuhkan kepedulian
lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Menurutnya, seluruh kegiatan MATAMUDA wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, menyenangkan, dan berkelanjutan.
Kemenag juga menegaskan sejumlah
larangan dalam pelaksanaan MATAMUDA. Di antaranya, tidak boleh ada perundungan,
perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta kegiatan
yang membahayakan atau merendahkan martabat murid.
"MATAMUDA harus bebas dari
segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah
dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan
masyarakat," kata Sholla.
Pelaksanaan MATAMUDA berlangsung
maksimal lima hari pada awal tahun pelajaran baru. Kegiatan pada prinsipnya
dilakukan di lingkungan madrasah. Jika dilaksanakan di luar madrasah,
penyelenggara wajib memperoleh izin tertulis dari Kantor Kementerian Agama sesuai
kewenangannya.
0 Komentar
Tinggalkan Komentar